Camel laporkan tempat karaoke Inul

Pedangdut pendatang baru, Camel Petir melaporkan tempat karaoke milik Inul Daratista, PT Inul Vista Pratama ke Mabes Polri. Pelantun Cinta Minyak dan Bensin ini menuntut tempat karaoke Inul atas dugaan pelanggaran hak cipta. PT Inul Vista Pratama diduga telah membajak dua lagu milik Camel tanpa seizinnya.

“Mbak Camel lagunya juga dibajak, PT Inul Vista Pratama ada dua lagu, Cinta Minyak dan Bensin kemudian juga lagu Modus. Nggak jauh berbeda dengan lagunya Radja kemarin, lagunya belum keluar tapi sudah ada di Inul Vista,” ujar kuasa hukum Camel Petir, Yanuar Bagus Sasmito ditemui di Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta, Senin (6/1/2014).

Menurut Yanuar, sedikitnya ada dua pelanggaran yang dilakukan oleh PT Inul Vista Pratama. Yang pertama adalah pembajakan lagu yang belum resmi dirilis, dan juga penggantian visualisasi videoklip lagu tersebut yang turut diubah.

“Dia memperoleh lagu tersebut tanpa sepengetahuan si pencipta, itu pelanggaran hak cipta. Ya, karaoke kriminal, sisi visualisasinya juga diganti. Pelanggaran berat ya,” tuturnya.

Selain Camel, Yanuar juga turut memboyong pencipta lagu lawas, Doddy Katamsi yang juga turut dirugikan. Tak tanggung-tanggung, Doddy mencekal tiga perusahaan tempat karaoke sekaligus, PT Inul Vista Pratama milik Inul, PT Diva Head Office milik Rossa, dan juga Nav Karaoke.

“Kebetulan membawa beliau legend (Doddy), sebagai vokalis dan pencipta, karena menyangkut pemberitaan kemarin,” papar Yanuar.

sumber: http://showbiz.liputan6.com

Baca juga: Band Radja Razia Tempat Karaoke

Leave a Comment